JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku adil dalam mengusut kasus pelaksanaan proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat.
Pengacara Anas, Firman Wijaya, menyatakan kliennya ingin KPK berani memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
"Kita terbuka saja dan siapa pun diperiksa, jangan ada special treatment. Saya hanya minta itu, jangan ada special treatment, perlakuan khusus," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2013).
Menurut Firman, KPK harus turut serta memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengusut kasus proyek Hambalang. Firman menambahkan, kedua tokoh ini penting diperiksa mengingat ada dugaan dana proyek Hambalang mengalir di Kongres Partai Demokrat 2010.
"Kan ada Pak Ibas. Kan ada juga fungsi-fungsi yang lain, dewan pembina. Ada persoalan Pak Ibas, Pak SBY di dalam pelaksanaan kongres itu. Kan keterlibatan semua pihak harus dibuka, jangan ada special treatment," ujar Firman.
Terkait hasil penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, Firman meminta KPK bersikap terbuka. "KPK mengambil data-data Pak Anas dan sebagainya, apalagi terkait komunikasi dengan tokoh-tokoh penting di republik ini ya, dibuka saja," kata Firman.
Firman menambahkan, selama ini dalam menelurusi aliran dana Hambalang di Kongres Partai Demokrat selalu hanya dipersoalkan ke Anas Urbaningrum. "Semua pembuktian kan punya petunjuk, jadi jangan persoalan kongres ini hanya dipersoalkan ke Anas Urbaningrum. Ini yang saya sebagai penasehat hukum keberatan," kata Firman.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar