Kamis, 14 November 2013

Busyro: Anas Akan Ditahan

DENPASAR- Tersangka dugaan Korupsi Proyek Sarana Olah Raga Hambalang, Bogor Anas Urbaningrum dipastikan segera ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Anas akan kami tahan. Prinsipnya secepatnya," tegas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas usai diskusi "Quo Vadis Pembaharuan Hukum Pidana melalui RUU KUHP dan RUU KUHAP" di Kuta, Bali, Rabu (13/11/2013).

Didesak soal kepastian waktu penahanan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, Busyro mengatakan, itu urusan penyidik di lembaga super bodi itu.

Dia menepis anggapan jika penggeledahan yang dilakukan di kediaman Anas baru-baru ini sebagai sinyal rencana untuk penahanan mantan Ketua KPU tersebut. "Waktu persisnya yang tahu penyidik," tukasnya.

Terkait penggeledahan di rumah Anas, dia menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian untuk mengumpulkan bukti-bukti, yang menguatkan atas sangkaan korupsi.

Semua bukti-bukti didapat akan ditelaah lebih jauh dan itu semua memerlukan waktu. "Kami menelaah bukti-bukti yang dikumpulkan dan tidak berdasar rumor, tegasnya.

Dari semua bukti yang disita dari rumah Anas, kata dia akan ditelaah sesuai relevansi atau keterkaitan dengan sangkaan tindak pidana korupsi. "Kalau nanti yang disita tidak ada relevansinya, ya dikembalikan," demikian Busyro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar